Polemik Kalender Berbayar, IMA Madina Imbau Kasek dan Kades di Madina Awas Terseret Kasus Korupsi

DPP Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) memberi peringatan kepada kepala sekolah (kasek) dan kepala desa (kades) yang ada di Madina tentang pengadaan Kalender Tahun 2023

topmetro.news – DPP Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) memberi peringatan kepada kepala sekolah (kasek) dan kepala desa (kades) yang ada di Madina tentang pengadaan Kalender Tahun 2023. Pasalnya, IMA Madina menduga pengadaan kalender ini mark up karena harga jual yang cukup tinggi.

Ketua DPP IMA Madina Abdul Khobir Batubara SH (foto) menyampaikan hal itu kepada sejumlah media, Jumat (17/02/2023) sore.

Menurutnya, pengadaan kalender, baik di sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Madina serta di desa sudah menyalahi aturan. Sebab, izin dari pihak yang disangkutpautkan yakni Dinas Pendidikan dan PMD tidak pernah dikeluarkan.

“Di media sudah jelas kita baca. Bahkan statemen Wakil Bupati dan Ketua DPRD Madina sudah ada. Tambah instansi terkait juga tidak mengakui keberadaan kalender itu. Sampai di sini, kan jelas. Ada oknum-oknum yang bermain. Kades dan kasek harus hati-hati. Ini sudah termasuk mark up, mengingat ijin yang tak jelas tambah harga setinggi langit. Nanti bisa kena pidana,” ungkapnya.

Dana Desa dan BOS

Khobir menjelaskan, penggunaan anggaran Dana BOS adalah untuk peningkatan belajar siswa dan siswi. Juga dipergunakan oleh sekolah untuk membeli seluruh kebutuhan pembelajaran. Seperti membangun sekolah, mengembangkan perpustakaan hingga meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

“Saya kira, kalender bukan termasuk dalam kisi-kisi topoksi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Batalkan saja daripada terseret kasus korupsi nantinya,” tegasnya.

“Apalagi kepala kepala sekolah se-Kabupaten Madina beberapa waktu lalu baru saja melaksanakan uji kompetensi atau uji kelayakan. Tentunya mereka sudah lebih paham tupoksi penggunaan Dana BOS itu,” terangnya.

Khobir juga menjelaskan tentang penggunaan Dana Desa. Sesuai dengan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penggunaan DD Tahun 2023, prioritasnya adalah untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

IMA Madina sangat menyayangkan apabila hal-hal seperti ini (pengadaan kalender-red) marak terjadi. Apabila demikian maka mereka khawatir, akan memantik oknum-oknum lain yang bersifat sama untuk keuntungan pribadi.

“Akibatnya DD hanya akan dinikmati para kelompok sebagian orang yang mempunyai kepentingan pribadi. Untuk itu sebagai mahasiswa mewakili rekan-rekan IMA Madina berharap kepada pemerintah dan aparat hukum, umumnya untuk kita semua supaya sama-sama ikut mengawal Dana BOS dan Dana Desa,” harapnya

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment